PENYULUHAN

BAB 1

PENYULUHAN

3333

  1. SEJARAH DAN PENGERTIAN PENYULUHAN

Menurut kamus besar bahasa indonesia) kata penyuluh berasal dari kata suluh yang berarti barang yang di pakai untuk media penerangan atau obor.Sedangkan  penyuluh adalah orang yang bertugas memberikan

penerangan atau penunjuk jalan. Sehingga makna arti dalam kata penyuluhan yaitu suatu proses atau cara yang dilakukan oleh seorang penyuluh untuk memberikan penerangan atau informasi kepada orang lain dari semula yang tidak tahu menjadi tahu dan yang tahu menjadi lebih tahu. Kata penyuluhan berasal dari beberapa negara yaitu:

  1. Belanda yaitu Voorlichting yang berarti memberikan penerangan untuk menolong seseorang menemukan jalannya,
  2. Inggris yaitu extention, istilah ini diambil Universitas Oxford dan Cambridge sekitar tahun 1850 yang melakukan diskusi-diskusi mengenai bagaimana memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan disekitar tempat tinggal penduduk, terutama dengan cepatnya pertumbuhan pendudukdidaerah industri dan perkotaan.
  3. Jerman yaitu Aufklaneus yg berarti pencerahan, yang menekankan pentingnya mengetahui arah langka kita.
  4. Prancis yaitu vulgarisation yang menekankan pentingnya menyederhanakan pesan bago orang awam,
  5. Amerika Serikat yaitu Eziohong berarti pendidikan,yang menekankan tujuan penyuluhan pertanian untuk mengajar seseorang sehingga dapat memecahkan sendiri masalahnya.
  6. Australia yaitu forderung  berarti  berdiri kearah yang diinginkan, kata ini miripdengan istilah korea yakni bimbingan pedesaan.
  7. Spanyol yaitu capacitacion yaitu keinginan untuk meningkatkan kemampuan manusia yang dapat diartikan dengan pelatihan

Penyulahan dalam arti umum  berarti ilmu sosial yang mempelajari sistem dan perubahan pada  individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan yang lebih sesuai dengan apa yang diharapkan. Penyuluhan adalah proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan semua “stakeholders”,melalui proses belajar bersama yang partisipatip, agar terjadi perubahan perilaku pada diri setiap individu dan masyarakatnya untuk mengelola kegiatan yang semakin produktif dan efisien, demi terwujudnya kehidupan yang baik, dan semakin sejahtera secara berkelanjutan.

  1. PENYULUHAN MENURUT PARA AHLI

Ada beberapa para ahli yang nendefinisikan pengertian penyuluh diantarany ayaitu:

  1. Ban (1990)

Penyuluhan merupakan sebuah intervensi sosial yang melibatkan penggunaan komunikasi informasi secara sadar untuk membantu masyarakat membentuk pendapat mereka sendiri dan mengambil keputusan dengan baik .

  1. Margono Slamet (2000).

menegaskan bahwa inti dari kegiatan penyuluhan adalah untuk memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan.  Margono Slamet (2000) menekankan esensi penyuluhan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah mulai lazim digunakan oleh banyak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada awal dasawarsa 1990-an. Penyuluhan pembangunan sebagai proses pemberdayaan masyarakat, memiliki tujuan utama yang tidak terbatas pada terciptanya “better-farming, better business, dan better living, tetapi untuk memfasilitasi masyarakat (sasaran) untuk mengadopsi strategi produksi dan pemasaran agar mempercepat terjadinya perubahan-perubahan kondisi sosial, politik dan ekonomi sehingga mereka dapat (dalam jangka panjang) meningkatkan taraf  hidup pribadi dan masyarakatnya

  1. Mardikanto, 1987.

Penyuluhan sebagai proses komunikasi pembangunan, penyuluhan tidak sekadar upaya untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan, tetapi yang lebih penting dari itu adalah untuk menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan

  1. menurut Slamet (1994)

istilah penyuluhan pada awal kegiatannya disebut dan dikenal sebagai Agricultural Extension. Dengan pengembangan penggunaannya di bidang-bidang lain, maka sebutannya berubah menjadi Extension Education dan Develoment Communication. Meskipun antara ketiga istilah tersebut terdapat perbedaan, namun pada dasarnya mengacu pada disiplin ilmu yang sama.

  1. Menurut Sapoetro (Mardikanto, 1992)

kunci pentingnya penyuluhan di dalam proses pembangunan didasari oleh kenyataan bahwa pelaksana utama pembangunan adalah masyarakat kecil yang umumnya termasuk golongan ekonomi lemah, baik lemah dalam permodalan, pengetahuan, dan keterampilannya, maupun lemah dalam hal peralatan dan teknologi yang diterapkan. Disamping itu, mereka juga seringkali lemah dalam hal semangatnya untuk maju dalam mencapai kehidupan yang lebih baik.

  1. Menurut Slamet dalam Mardikanto (1993)

Tujuan yang sebenarnya dari penyuluhan adalah terjadinya perubahan perilaku sasaran nya. Hal ini merupakan perwujudan dari : pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung dengan indera manusia. Dengan demikian, penyuluhan dapat diartikan sebagai proses perubahan perilaku (pengetahuan, sikap, dan keterampilan) di kalangan masyarakat agar mereka tahu, mau, mampu melaksanakan perubahan-perubahan demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan dan perbaikan kesejahteraan keluarga/masyarakat yang ingin dicapai.

  1. Wiriaatmadja (1973)

Penyuluhan merupakan sistem pendidikan di luar sekolah, dimana mereka belajar sambil berbuat untuk menjadi tahu, mau, dan mampu/bisa menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapi secara baik, menguntungkan dan memuaskan. Jadi penyuluhan adalah suatu bentuk pendidikan yang cara, bahan, dan sarananya disesuaikan dengan keadaan, kebutuhan, dan kepentingan sararan. Karena sifatnya yang demikian maka penyuluhan biasa juga disebut pendidikan non formal.

  1. Rahmat Pambudi,

Pada awal 1996 mulai melontarkan pentingnya istilah pengganti penyuluhan, dan untuk itu dia menawarkan penggu-naan istilah transfer teknologi sebagaimana yang digunakan oleh Lionberger dan Gwin (1982). Pada tahun 1998, Mardikanto mena-warkan penggunaan istilah edfikasi, yang merupakan akronim dari fungsi-fungsi penyuluhan yang meliputi: edukasi, diseminasi inovasi, fasilitasi, konsultasi, supervisi, pemantauan dan evaluasi. Meskipun tidak ada keinginan untuk mengganti istilah penyuluhan, Margono Slamet pada kesempatan seminar penyuluhan pembangunan (2000) menekankan esensi penyuluhan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah mulai lazim digunakan oleh banyak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada dasawsaa r 1990-an. Terkait dengan hal tersebut, dalam perjalanannya, kegiatan penyuluhan diartikan dengan berbagai pemahaman, seperti:

Penyebar-luasan (informasi)

Sebagai terjemahan dari kata “extension”, penyuluhan dapat diartikan sebagai proses penyebar luasan yang dalam hal ini, merupakan peyebarluasan informasi tentang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dihasilkan oleh perguruan tinggi ke dalam

Praktek atau kegiatan praktis.Implikasi dari pengertian ini adalah:

  • Sebagai agen penyebaran informasi, penyuluh tidak boleh hanya menunggu aliran informasi dari sumber-sumber informasi (peneliti, pusat informasi, institusi pemerintah, dll) melainkan harus secara aktif berburu informasi yang bermanfaat dan atau dibutuhkan oleh masyarakat yang menjadi kliennya. Dalam hubungan ini, penyuluh harus mengoptimalkan peman-faatan segala sumberdaya yang dimiliki serta segala media/ saluran informasi yang dapat digunakan (media-masa, internet, dll) agar tidak ketinggalan dan tetap dipercaya sebagai sumber informasi “baru” oleh kliennya.
  • Penyuluh harus aktif untuk menyaring informasi yang diberikan atau yang diperoleh kliennya dari sumber-sumber yang lain, baik yang menyangkut kebijakan, produk, metoda, nilai-nilai perilaku, dll. Hal ini penting, karena di samping dari penyuluh, masyarakat seringkali juga memperoleh informasi/inovasi dari sumber sumber lain (aparat pemerintah, produsen/ pelaku bisnis, media masa, LSM) yang tidak selalu “benar” dan bermanfaat/ mengun-tungkan masyarakat/kliennya. Sebab, dari pengalaman menunjukkan, informasi yang datang dari “luar” seringkali lebih berorientasi kepada kepentingan luar” dbianding keberpihakannya kepada kepentingan masyarakat yang menjadi kliennya.
  • Penyuluh perlu lebih memperhatikan informasi dari “dalam” baik yang berupa “kearifan tradisional” maupun “endegenuous technology”. Hal ini penting, karena informasi yang berasal dari dalam, di samping telah teruji oleh waktu, seringkali juga lebih sesuai dengan kondisi setempat, baik ditinjau dari kondisi fisik, teknis, ekonomis, sosial/budaya, maupun kesesuainnya dengan kebutuh-an pengembangan komunitas setempat.
  • Pentingnya informasi yang menyangkut hak-hak politik masya-rakat, di samping: inovasi teknologi, kebijakan, manajemen, dll. Hal ini penting, karena yang untuk pelaksanaan kegiatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seringkali sangat tergan-tung kepada kemauan dan keputusan politik.

 Penerangan/penjelasan

Penyuluhan yang berasal dari kata dasar “suluh” atau obor, sekaligus sebagai terjemahan dari kata “voorlichting” dapat diartikan sebagai kegiatan penerangan atau memberikan terang bagi yang dalam ke-gelapan. Sehingga, penyuluhan juga sering diartikan sebagai kegiatan penerangan. Sebagai proses penerangan, kegiatan penyuluhan tidak saja terbatas pada memberikan penerangan, tetapi juga menjelaskan mengenai segala informasi yang ingin disampaikan kepada kelompok-sasaran yang akan menerima manfaat penyuluhan (beneficiaries), sehingga mereka benar-benar memahaminya seperti yang dimaksudkan oleh penyuluh atau juru-penerangnya. Terkait dengan istilah penerangan, ppenyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh tidak boleh hanya bersifat “searah” melainkan harus diupayakan berlangsungnya komunikasi “timbal-balik” yang memusat (convergence) sehingga penyuluh juga dapat memahami aspirasi masyarakat, manakala mereka menolak atau belum siap menerima informasi yang diberikan . Hal ini penting, agar penyuluhan yang dilakukan tidak bersifat “pemaksaan kehendak” (indoktrinasi, agitasi, dll) melainkan tetap menjamin hubungan yang harmonis antara penyuluh dan masyarakat kliennya secara berkelanjutan.

 Pendidikan non-formal (luar-sekolah)

Penyuluhan sebagai proses pendidikan atau proses belajar diartikan bahwa, kegiatan penyebar-luasan informasi dan penjelasan yang diberikan dapat merangsang terjadinya proses perubahan perilaku yang dilakukan melalui proses pendidikan atau kegiatan belajar. Artinya, perubahan perilaku yang terjadi/dilakukan oleh sasaran tersebut berlangsung melalui proses belajar. Hal ini penting untuk dipahami, karena perubahan perilaku dapat dilakukan melalui beragam cara, seperti: pembujukan, pemberian insentif/hadiah, atau bahkan melalui kegiatan-kegiatan pemaksaan (baik melalui penciptaan kondisi ling-kungan fisik maupun social-ekonomi, maupun pemaksaan melalui aturan dan ancaman-ancaman). Berbeda dengan  perubahan perilaku yang dilakukan bukan melalui pendidikan, perubahan perilaku melalui proses belajar biasanya berlangsung lebih lambat, tetapi perubah-annya relatif lebih kekal. Perubahan seperti itu, baru akan meluntur kembali, manakala ada pengganti atau sesuatu yang dapat menggantikannya, yang memiliki keunggulan-keung-gulan “baru” yang diyakininya memiliki manfaat lebih, baik secara ekonomi maupun non-ekonomi. Lain halnya dengan perubahan perilaku yang terjadi karena bujukan/hadiah atau pemaksaan, perubahan tersebut biasanya dapat terjadi dalam waktu yang relatif singkat, tetapi lebih cepat pula meluntur, yaitu jika bujukan/hadiah/pemaksaan tersebut dihentikan, berhenti atau tidak mampu lagi melanggengkan kegiatannya.

Penyuluhan sebagai proses pendidikan, dalam konsep “akademik” dapat mudah dimaklumi, tetapi dalam prektek kegiatan, perlu dijelas-kan lebih lanjut. Sebab pendidikan yang dimaksud di sini tidak ber-langsung vertikal yang lebih bersifat “menggurui” tetapi merupakan pendidikan orang-dewasa yang berlangsung horizontal dan lateral yang lebih bersifat “partisipatif”. Dalam kaitan ini, keberhasilan penyuluhan tidak diukur dari seberapa banyak ajaran yang disampaikan, tetapi seberapa jauh terjadi proses belajar bersama yang dialogis, yang mampu menumbuhkan kesadar-an (sikap), pengetahuan, dan ketrampilan “baru” yang mampu meng-ubah perilaku kelompok-sasarannya ke arah kegiatan dan kehidupan yang lebih menyejahterakan setiap individu, keluarga, dan masyara-katnya. Jadi, pendidikan dalam penyuluhan adalah proses belajar bersama.

Perubahan perilaku

Dalam perkembangannya, pengertian tentang penyuluhan tidak sekadar diartikan sebagai kegiatan penerangan, yang bersifat searah (one way) dan pasif. Tetapi, penyuluhan adalah proses aktif yang memerlukan interaksi antara penyuluh dan yang disuluh agar terbangun proses perubahan “perilaku” (behaviour) yang merupakan perwujudan dari: pengetahuan, sikap, dan ketrampilan seseorang yang dapat diamati oleh orang/pihak lain, baik secara langsung (berupa: ucapan, tindakan, bahasa-tubuh, dll) maupun tidak langsung (melalui kinerja dan atau hasil kerjanya). Dengan kata lain, kegiatan penyuluhan tidak berhenti pada “penyebar-luasan informasi/inovasi”, dan “memberikan penerangan”, tetapi merupakan proses yang dilakukan secara terusmenerus, sekuat-tenaga dan pikiran, memakan waktu dan melelahkan, sampai terjadinya perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh penerima manfaat penyuluhan (beneficiaries) yang menjadi “klien”. penyuluhantersebut. Implikasi dari penegertian perubahan perilaku ini adalah:

  • Harus diingat bahwa, perubahan perilaku yang diharapkan tidak hanya terbatas pada masyarakat/klien yang menjadi “sasaran utama” penyuluhan, tetapi penyuluhan harus mampu mengubah perilaku semua stakeholders pembangunan, terutama aparat pemerintah selaku pengambil keputusan, pakar, peneliti, pelaku bisnis, aktiivis LSM, tokoh masyarakat dan stakeholders pemba-ngunan yang lainnya.
  • Perubahan perilaku yang tejradi, tidak terbatas atau berehnti setelah masyarakat/klien mangadopsi (menerima, menerapkan, mengikuti) informasi/inovasi yang disampaikan, tetapi juga ter-masuk untuk selalu siap melakukan perubahanperubahan terha-dap inovasi yang sudah diyakininya, manakala ada informasi/ inovasi/kebijakan baru yang lebih bermanfaat bagi perbaikan kesejahteraannya.
  • Perubahan perilaku yang dimaksudkan tidak terbatas pada kesediaanya untuk menerapkan/menggunakan inovasi yang ditawarkan, tetapi yang lebih penting dari kesemuanya itu adalah kesediaannya untuk terus belajar sepanjang kehidupannya secara berkelanjutan (life long education).

 

v.        Rekayasa sosial

Sejalan dengan pemahaman tentang penyuluhan sebagai proses perubahan sosial yang dikemukakan di atas, penyuluhan juga sering disebut sebagai proses rekayasa sosial (social engineering) atau segala upaya yang dilakukan untuk menyiapkan sumberdaya manusia agar mereka tahu, mau dan mampu melaksanakan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam sistem sosialnya masing-masing. Karena kegiatan rekayasa-sosial dilakukan oleh ”pihak luar”, maka relayasa sosial bertujuan untuk terwujudnya proses perubahan sosial demi terciptanya kondisi sosial yang diinginkan oleh pihak-luar (perekayasa). Pemahaman seperti itu tidak salah, tetapi tidak dapat sepenuhnya dapat diterima. Sebab, rekayasa-sosial yang pada dasar-nya dimaksudkan untuk memperbaiki kehidupan dan kesejahteraan kelompok-sasarannya, seringkali dapat berakibat negatip, manakala hanya mengacu kepada kepentingan perekayasa, sementara masyara-kat dijadikan korban pemenuhan kehendak perekayasa.

Pemasaran inovasi (teknis dan sosial)

Yang dimaksud dengan “pemasaran sosial” adalah penerapan konsep dan atau teori teori pemasaran dalam proses perubahan sosial. Berbeda dengan rekayasa-sosial yang lebih  berkonotasi untuk “membentuk” (to do to) atau menjadikan masyarakat menjadi sesuatu yang “baru” sesuai yang dikehendaki oleh perekayasa, proses pemasaran sosial dimaksudkan untuk “menawarkan” (to do for) sesuatu kepada masyarakat. Jika dalam rekayasa-sosial proses pengambilan keputusan sepenuhnya berada di tangan perekayasa, pengambilan keputusandalam pemasaran-sosial sepenuhnya berada di tangan masyarakat itu sendiri. Termasuk dalam pengertian “menawarkan” di sini adalah penggunaan konsep-konsep pemasaran dalam upaya menumbuhkan, menggerak-kan dan mengembangkan partisipasi  masyarakat dalam kegiatan pembangunan yang ditawarkan dan akan dilaksanakan oleh dan untuk masyarakat yang bersangkutan. Perbedaan hakiki di sini adalah, masyarakat berhak menawar bahkan menolak segala sesuatu yang dinilai tidak bermanfaat, akan merugi-kan, atau membawa konsekuensi pada keharusan masyarakat untuk berkorban dan atau mengorbankan sesuatu yang lebih besar dibanding manfaat yang akan diterimanya.

 Pemberdayaan masyarakat (community empowerment)

Margono Slamet (2000) menegaskan bahwa inti dari kegiatan penyu-luhan adalah untuk memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengem-bangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih ber-manfaat bagi masyarakat yang bersangkutan. Dalam konsep pember-dayaan tersebut, terkandung pema-haman bahwa pemberdayaan tersebut pengertian dapat mengambil keputusan (yang terbaik) bagi kesejahteraannya sendiri. Pemberdayaan masyarakat, dimaksudkan untuk memperkuat kemam-puan (capacity strenghtening) masyarakat, agar mereka dapat berpar-tisipasi secara aktif dalam keseluruahn proses pembangunan, terutama pembangunan yang ditawarkan oleh penguasa dan atau pihak luar yang lain (penyuluh, LSM, dll)

 Penguatan komunitas (community strengthening)

Yang dimaksud dengan penguatan kapasitas di sini, adalah penguatan kemampuan yang dimiliki oleh setiap individu (dalam masyarakat), kelembagaan, maupun hubungan atau jejaring antar individu, kelom-pok organisasi sosial, serta pihak lain di luar sistem masyarakatnya sampai di aras global. Kemampuan atau kapasitas masyarakat, diarti-kan sebagai daya atau kekuatan yang dimiliki oleh setiap indiividu dan masyarakatnya untuk memobilisasi dan memanfaatkan sumber-daya yang dimiliki secara lebih berhasil-guna (efektif) dan berdaya-guna (efisien) secara berkelanjutan. Dalam hubungan ini, kekuatan atau daya yang dimiliki setiap individu dan masyarakat bukan dalam arti pasif tetapi bersifat aktif yaitu terus menerus dikembangkan/dikuatkan untuk “memproduksi” atau meng-hasilkan sesuatu yang lebih bermanfaat.

Penguatan masyarakat disini, memiliki makna-ganda yang bersifat timbal-balik. Di satu pihak, penguatan diarahkan untuk melebih mampukan indiividu agar lebih mampu ber-peran di dalam kelompok dan masyarakat global, di tengah-tengah ancaman yang dihadapi baik dalam kehidupan pribadi, kelompok dan masyarakat global. Sebaliknya, penguatan masyarakat diarahkan untuk melihat peluang yang berkem-bang di lingkungan kelompok dan masyarakat global agar dapat dimanfaatkan bagi perbaikan kehidupan pribadi, kelom-pok, dan masyarakat global (UNDP, 1998)

BAB 2

FALSAPAH PENYULUHAN

Menurut Kelsey dan Herane (Mardikanto 1993) falsafah penyuluhan yang dianut yaitu harus berpijak pada pentingnya pengembangan individu. Kelsey dan Herane (Mardikanto 1993)  mengemukakan bahwa falsafah penyuluhan adalah bekerja bersama masyarakat untuk membantunya agar mereka dapat meningkatkan harkatnya sebagai manusia. Dari pendapat tersebut, terkandung pengertian bahwa :

  1. Penyuluh harus bekerjasama dengan masyarakat, dan bukannya berkerja untuk masyarakat. Kehadiran penyuluh bukan sebagai penentu atau pemaksa, tetapi ia harus mampu menciptakan suasana dialogis dengan amsyarakat dan mampu menumbuhkan, menggerakkan, serta memelihara partisipasi masyarakat.
  2. Penyuluhan tidak menciptakan ketergantungan, tetapi harus mampu mendorong semakin terciptanya kreativitas dan kemandirian masyarakat agar semakin memiliki kemampuan untuk berswakarsa, swadaya, swadana, dan swakelola bagi terselenggaranya kegiatan-kegiatan guna tercapainya tujuan, harapan, dan keinginan-keinginan masyarakat sasarannya.
  3.  Penyuluhan yang dilaksanakan harus selalu mengacu kepada terwujudnya kesejahteraan ekonomi masyarakat dan peningkatan harkatnya sebagai manusia.

BAB 3

METODE PENYULUHAN

Menurut Wiriaatmaja (1973) dalam melaksanakan kegiatannya, penyuluhan menerapkan suatu cara atau metode tertentu yang harus dilakukan, yaitu :

Pengenalan keadaan, gambaran atau situasi. Sebelum melaksanakan kegiatan penyuluhan, penyuluh harus terlebih dahulu melakukan hal-hal sebagai berikut :

  • Mempersiapkan dirinya sendiri untuk jadi penghubung/komunikator atau penyuluh yang baik
  • Mengenal daerah kerjanya termasuk perihal masyarakat (sasaran), kebudayaan, kekayaan alam, dan masalah-masalahnya dalam lingkup pertanian/pembangunan.

Perencanaan (Planning). Supaya tujuan penyuluhan dapat tercapai dengan baik, perlu disusun suatu rencana tentang jalannya kegiatan-kegiatan. Yang termasuk dalam rencana tersebut adalah yang dikenal dengan istilah 4 W dan 1 H, yaitu :

o   Apa yang harus dilakukan (What)

o   Di mana dilakukannya (Where)

o   Kapan melakukannya (When)

o   Siapa yang melakukan (Who)

o   Bagaimana melakukannya (How)

Untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan penyuluhan, maka di dalam perencanaan tersebut, perlu disusun hal-hal sebagai berikut :

ü  Program, yaitu suatu pernyataan yang dikeluarkan untuk menimbulkan pengertian dan perhatian mengenai suatu kegiatan. Lebih jelasnya program berisi tentang apa yang harus dilakukan dan mengapa perlu dilakukan

ü   Rencana Kerja, yaitu suatu acara kegiatan-kegiatan yang disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan pelaksanaan program secara efisien yang menyangkut tentang bagaimana, kapan, di mana, dan siapa.

ü  Kalender kerja, yaitu suatu rencana kerja yang disusun menurut urutan waktu kegiatan.

Pelaksanaan
Yang dimaksud dengan pelaksanaan di sini adalah tindakan-tindakan nyata untuk melakukan apa-apa yang telah dicantumkan dalam rencana tadi, yaitu yang berkaitan dengan 4 W dan 1 H tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan tersebut, dapat dipilih cara atau metode komunikasi dan alat bantu yang digunakan dengan ketentuan:

ü  Sesuai dengan keadaan sasaran

ü  Cukup dalam kuantitas dan kualitas

ü  Tepat mengenai sasaran dan tepat pada waktunya

ü  Amanat harus mudah diterima dan dimengerti

ü  Murah biayanya.

Sedangkan metode komunikasi penyuluhan dapat dilakukan secara personal, kelompok, ataupun massa.

Penilaian (evaluasi). Penilaian adalah suatu proses feedback, dimana hasil yang telah diperoleh selama pelaksanaan diperbandingkan dengan rencana dan keadaan semula. Selanjutnya mulai lagi dengan pengenalan keadaan yang baru (hasil akhir dari kegiatan-kegiatan tadi). Hal-hal yang dinilai adalah :

ü  Apa yang terjadi pada pihak sasaran, yaitu apa ada perubahan dalam pengetahuan, keterampilan, dan sikapnya ?apakah mereka sudah menerapkan teknologi baru yang dianjurkan ? apakah ada perubahan dalam kedudukan sosial dan ekonomi mereka ?. Semuanya ini dibandingkan denga keadaan semula sebelum ada kegiatan penyuluhan.

ü  Bagaimana efektivitas metode dan alat bantu penyuluhan yang digunakan ?

Untuk lebih jelasnya urutan dari kegiatan-kegiatan penyuluhan tersebut adalah seperti gambar berikut :

Keadaan semula – perencanaan – pelaksanaan – penilaian – keadaan baru

Dari paparan tersebut diatas, dapat dikatakan bahwa penyuluhan sebagai suatu pengetahuan mempunyai serangkaian metode ilmiah yang berisi langkah-langkah sistematis dan logis yang harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Dengan demikian, secara epistemologis hakekat penyuluhan sebagai suatu ilmu telah terpenuhi. Sesuai dengan pendapat Suriasumantri (1984c), metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu. Ilmu pada hakekatnya merupakan kumpulan pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakan ilmu dengan pengetahuan umum lainnya. Ciri-ciri keilmuan ini didasarkan pada jawaban yang diberikan ilmu terhadap tiga pertanyaan pokok yang berkaitan dengan hakekat ilmu yaitu ontologi, epistemologi, dan axiologi.

Dalam konteks penyuluhan pembangunan, keberadaannya sebagai suatu ilmu didasari kenyataan bahwa pelaksana utama pembangunan adalah masyarakat kecil yang umumnya termasuk golongan lemah, baik secara ekonomi, pengetahuan, keterampilan, maupun semangatnya untuk maju dalam memperbaiki hidupnya. Karena itu, ilmu penyuluhan pembangunan terus menerus dikembangkan dalam rangka menggerakkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan agar mereka berdaya dan memiliki kemampuan menolong dirinya sendiri untuk mencapai perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan yang dicita-citakan. Untuk mencapai tujuan tersebut, dalam melaksanakan kegiatannya, penyuluhan menerapkan suatu cara atau metode tertentu yang terdiri dari beberapa langkah sistematis yaitu pengenalan keadaan atau situasi masyarakat setempat, perencanaan kegiatan, pelaksanaan, dan penilaian (evaluasi). Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan tujuan penyuluhan dapat tercapai dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.

Dari paparan tersebut, dapat dikatakan bahwa hakekat penyuluhan pembangunan sebagai suatu ilmu telah terpenuhi sesuai dengan ciri-ciri keilmuan yaitu melalui suatu kajian atau peninjauan dari segi ontologi, epistemologi, dan axiologi.

Menurut (Wiriatmadja, 1990)Terdapat berbagai macam metode penyuluhan  Untuk memperbandingkan berbagai metode tersebut bisa dilakukan berdasarkan teknik komunikasi, jumlah sasaran dan indera penerima sasaran.

Metode Berdasarkan teknik komunikasi

Berdasarkan teknik komunikasi metode penyuluhan dapat dibedakan antara yang langsung (muka ke muka/ face to face communication) dan yang tidak langsung (indirect communication). Metode yang langsung digunakan pada waktu penyuluhan  pertanian/peternakan berhadapan muka dengan sasarannya sehingga memperoleh respon dari sasarannya dalam waktu yang relatif  singkat (Mardikanto, 1993). Misalnya pembicaraan di balai desa,  dalam kursus, demonstrasi dan sebagainya.

Metode yang langsung ini dianggap lebih efektif, meyakinkan dan mengakrabkan hubungan antara penyuluh dan sasaran serta cepatnya respon atau umpan balik dari sasaran (Martanegara, 1993). Dalam kondisi terbatasnya personalia, kurangnya saranan transportsasi, terbatasnya biaya dan waqktu maka metode ini kurang efisien. Metode yang tidak langsung digunakan oleh penyuluhan pertanian/peternakan yang tidak langsung berhadapan dengan sasaran, tetapi menyampaikan pesannya melalui perantara (medium atau media). Contohnya adalah media cetak (majalah, koran), media elektronik (radio, televisi), media pertunjukan atau sandiwara, pameran dan lain-lain. Metode tidak langsung ini dapat menolong banyak sekali apabila metode langsung tidak memungkinkan digunakan. Terutama dalam upaya menarik perhatian dan menggugah hati sasaran. Siaran lewat radio dan televisi dapat menarik banyak perhatian, bila ditangani secara tepat. Pameran yang baik diselenggarakannya akan baik memberikan kesan yang lama dan meyakinkan. Demikian pula halnya dengan pertunjukan film atu slides yang sekaligus dapat memberikan hiburan dan pengetahuan umum kepada  masyarakat di pedesaan.

Namun metode penyuluhan tak langsung tidak memungkinkan penyuluh mendapatkan respon dari sasaran dalam waktu realtif singkat (Mardikanto, 1993)

 Metode berdasarkan jumlah sasasaran dan proses adopsi

Berdasarkan jumlah sasaran dan proses adopsi maka penyuluhan dibedakan menjadi hubungan perseorangan, hubungan kelompok dan hubungan masal. Metode dengan hubungan perseorangan digunakan penyuluhan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan masing-masing orangnya. Misalnya adalah kunjungan ke rumah, ke kantor, pengiriman surat kepada perseorangan dan hubungan telepon.

 Metode berdasarkan indera penerima

Berdasarkan indera penerima pada sasaran metode penyuluhan dapat digolongkan menjadi metode yang dapat dilihat, metode yang dapat didengar serta metode yang dapat dilihat dan didengar. Dalam metode yang dapat dilihat, pesan penyuluhannya diterima oleh sasaran melauli indera penglihatan. Contohnya adalah metode publikasi barang cetakan, gambar, poster, leaflet dan lain-lain. Pertunjukan film bisu dan slide tanpa penjelasan lisan, pameran tanpa penjelasan lisan, surat-menyurat dan sebagainya. Dalam metode yang dapat didengar pesan penyuluhannya diterima oleh sasaran melalui indera pendengaran. Contohnya siaran lewat radio dan tape recorder, hubungan melalui telepon, pidato ceramah dan lain-lain. Sedangkan metode yang dapat dilihat dan didengar pesan penyuluhannya diterima oleh sasaran melalui indera penglihatan dan pendengaran sekaligus. Contohnya adalah metode pertunjukan film bersuara, siaran lewattelevisi, wayang, kursus berupa pelajaran dikelas dan prakteknya, karya wisata, pameran dengan penjelasan lisan.

 Metode Penyuluhan yang Efektif dan Efisien

Suatu metode disebut efektif apabila dengan metode yang digunakan dalam suatu kegiatan penyuluhan, tujuan yang diinginkan tercapai. Dalam ini metode penyuluhan dikatakan efektif apabila tercapainya tahap penerapan (adoption) dalam proses adopsi. Unsur-unsur dari keefektifan metode penyuluhan adalah (Martanegara, 1993) :

  1. tingkat kemampuan penyuluh, yaitu pengetahuan dan keterampilan penyuluh dalam memberikan informasi penyuluhan.
  2. keadaan alat bantu penyuluhan yaitu ketersediaan alat bantu pada saat penyuluhan.
  3.  kesesuaian waktu dan tempat penyuluhan yaitu kesesuaian dan ketepatan
  4. waktu pertemuan dan tempat pelaksanaannya.
  5.  materi penyuluhan, yaitu ketepatan dan kesesuaian materi penyuluhan dengan masalah yang dihadapi.
  6. kondisi dan tingkat adopsi peternak.
  7. kesesuaian dengan tujuan yang ingin dicapai yaitu kejelasan dan kesesuaian tujuan penyuluhan dengan kepentingan-kepentingan sasaran.Sedangkan efisien berarti hemat, dalam arti menggunakan semua sumber daya (tenga, waktu, pikiran dan biaya) sekecil mungkin untuk mendapatkan hasil sebesar-besar (tujuan penyuluhan tercapai). Dengan kata lain, metode yang digunakan dalam penyuluhan tidak menghabiskan banyak biaya, waktu, tenaga dan pikiran.

Halaman ini dilanjutkan oleh sub-halaman.

Tinggalkan komentar